Tahun Ajaran Baru datang.
SMA Negeri 1 Kauditan mulai hari senin 2 Juni 2025 menerima siswa baru menggunakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, SE dan Bapak Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay, SH, MH.
Sistem baru ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, dan diharapkan bisa menampung semua aspirasi dan tuntutan masyarakat sulawesi utara dalam upaya pemerintah provinsi memberikan akses pendidikan yang adil, transparan dan efektif.
Ada yang berbeda di penerimaan murid baru tahun ini, yaitu berkas yang harus di upload saat pendaftaran online di https://spmb.sulutprov.go.id. Tahun ini diharuskan ada foto bersama orangtua dan calon murid di depan rumah, menandatangani surat pernyataan, dan surat keterangan rapor dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah . Oleh karena itu marilah seluruh calon siswa SMA Negeri 1 Kauditan untuk segera mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan.
Panitia sekolah siap memberikan bantuan untuk adik-adik yang akan mendaftar di SMA Negeri 1 Kauditan.
Kunjungi kanal media sosial, website sekolah, langsung menghubungi di live chat yang tersedia.
Syarat Pendaftaran :
1. Berusia maksimal 21 tahun 0 Bulan 0 Hari pada tanggal 1 Juli 2025;
2. Telah lulus SMP sederajat yang dibuktikan dengan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus pada tahun ajaran sebelumnya;
3. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba dibuktikan dengan Surat Pernyataan Orang Tua;
4. Calon murid baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan tujuan;
5. Bagi calon murid yang telah diterima di salah satu jalur pendaftaran (Domisili, Prestasi, Afirmasi dan Mutasi) maka tidak dapat mendaftar di jalur yang lain;
6. Calon murid baru yang diterima di satuan pendidikan tujuan, wajib menaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan satuan pendidikan yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing satuan pendidikan;
7. Proses pendaftaran murid baru dilakukan secara online/daring pada tautan https://spmb.sulutprov.go.id;
8. Calon murid diberikan kesempatan membatalkan pendaftaran sebanyak 2 (dua) kali untuk dapat mendaftar kembali pada pilihan yang berbeda selama jadwal SPMB masih berlangsung.
Informasi lebih lengkap kunjungi website SPMB, klik DISINI.
